Simak Manfaat dan Kriteria Pasien Rawat Jalan Berikut Sebagai Alternatif Rawat Inap
Sekilas, rawat jalan terdengar lebih menarik karena beragam kemudahannya dibanding rawat inap. Meskipun begitu, rawat jalan tetap memerlukan konfirmasi dari dokter. Selain itu, pasien harus tetap mengkonsumsi obat dan mematuhi anjuran dokter selama proses perawatan berlangsung. Memangnya seperti apa manfaat dan kriteria pasien rawat jalan yang harus dipenuhi? Berikut penjelasannya!
Definisi Rawat Jalan
Singkatnya, rawat jalan adalah jenis perawatan tanpa menginap di rumah sakit. Pelayanan medis yang bisa dilakukan lewat rawat jalan juga tidak jauh berbeda dengan rawat inap, mulai dari observasi, pengobatan, rehablitasi, pengobatan, hingga pemeriksaan khusus lainnya. Dari segi tujuan, rawat jalan tidak memiliki perbedaan mendasar dengan rawat inap. Keduanya sama-sama bertujuan untuk menyembuhkan pasien.
Berkat kemajuan teknologi yang ada, kini pendaftaran layanan rawat jalan juga sudah bisa dilakukan melalui web resmi Kementerian Kesehatan Indonesia. Kamu bisa mengisi formulir identitas beserta nomor rekam medis dan rumah sakitnya. Dengan mencetak hasil pendaftaran tersebut, kamu bisa langsung menyerahkan bukti tersebut ke petugas loket rumah sakit. Berkas yang perlu dibawa adalah:
- Kartu BPJS asli dan fotokopi
- KTP / KK asli dan fotokopi
- Surat rujukan
- BPJS online dari PPK
Jika dilihat dari sisi pelayanan rawat jalan dapat bekerja di tiga unit kesehatan, yaitu:
- Poliklinik umum
- Poliklinik spesialis
- Unit Gawat Darurat (UGD)
Manfaat Rawat Jalan
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, rawat jalan memiliki beberapa kelebihan sekaligus manfaatnya sendiri jika disandingkan dengan rawat inap. Di bawah ini adalah contoh manfaat rawat jalan yang bisa dirasakan pasien.
- Memberikan kenyamanan lebih bagi pasien sehingga lebih cepat untuk pulih
- Pasien tetap bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari dengan sesi pengobatan yang terus berlanjut
- Dapat lebih menyesuaikan diri dengan asupan makanan di rumah maupun alas tempat beristirahatnya (tetap patuhi anjuran dari dokter jika ada)
- Lebih murah karena tidak perlu membayar biaya penginapan di rumah sakit
- Lebih hemat biaya bagi pemilik asuransi kesehatan
- Dapat mendukung rehabilitasi
- Mendukung perawatan operasi kecil pada pasien
Karena manfaat itulah banyak orang lebih memilih rawat jalan, kecuali memang keadaan pasien begitu genting sehingga perlu rawat inap.
Perbedaan Rawat Jalan dan Rawat Inap
Sumber Gambar: Canva Pro Collection
Meskipun memiliki tujuan yang sama, ada beberapa poin yang menjadikan rawat jalan berbeda dengan rawat inap segi pelayanan yang lebih bebas. Ketika melakukan rawat inap, pasien akan mendapat pemantauan dari dokter secara langsung berdasarkan catatan rekam medis. Berbeda dengan rawat jalan yang tidak harus menginap selama memiliki persetujuan dokter.
Selain itu, kriteria pasien rawat jalan juga berbeda dari rawat inap. Jika memenuhi kriteria, pasien bisa melakukan rawat jalan dan kontrol rutin ke rumah sakit / klinik terkait setelahnya sesuai arahan dokter.
Sedangkan dari sisi prosedur, rawat jalan juga lebih simpel karena hanya perlu mengambil nomor antrian di rumah sakit dan periksa dengan dokter bersangkutan. Pada rawat inap, pasien dibedakan berdasarkan kondisi tidak darurat, darurat, dan gawat darurat. Pasien dengan kondisi gawat darurat jadi prioritas utama karena membutuhkan penanganan lebih cepat.
Untuk pelayanan rawat inap, pasien atau perwakilan dari pihak keluarga harus melakukan beberapa tahapan. Tahapan tersebut adalah:
- Pasien / keluarga memberikan informasi kepada petugas admin rumah sakit / layanan kesehatan terkait
- Beritahu petugas kebutuhan pasien
- Petugas menyiapkan ruang rawat inap untuk pasien gunakan
- Pasien diperbolehkan masuk ke ruangan
- Pasien melakukan pemeriksaan kesehatan hingga cek laboratorium atau bahkan operasi apabila diperlukan
- Meminum obat yang dokter anjurkan
- Pasien baru boleh pulang ketika mendapat izin dokter
- Dokter memberikan informasi terkait apa saja dan bagaimana perawatan pasien setelah pulang dari rawat inap
Kriteria Pasien Rawat Jalan dan Rawat Inap
Untuk mendapat fasilitas rawat jalan maupun rawat inap, pasien harus memiliki kriteria yang telah ditentukan. Hal ini akan sangat berguna dalam menentukan efektivitas perawatan pasien ke depannya, termasuk soal apakah memungkinkan untuk dirawat atau hanya memerlukan tindakan kecil saja.
Di bawah ini adalah kriteria pasien rawat jalan yang dibutuhkan:
- Pasien suspek (dengan atau tanpa komorbid*). Pastikan untuk membawa lampiran hasil laboratorium darah dan foto thorax (X-ray)
- Pasien dengan covid-19 (dengan atau tanpa komorbid*). Lampirkan pemeriksaan laboratorium RT-PCR sebagai bukti. Hasil RT-PCR bisa berasal dari rumah sakit maupun layanan kesehatan lainnya
*Komorbid adalah istilah bagi pasien dengan kondisi terjangkit beberapa penyakit di waktu bersamaan (penyakit penyerta). Komorbid bisa berasal dari kondisi fisik, mental, atau keduanya.
Catatan: bukti x-ray foto thorax tidak berlaku bagi:
- Ibu hamil
- Pasien gangguan jiwa (menyertakan surat keterangan dari DPJP)
- gaduh gelisah (menyertakan surat keterangan dari DPJP)
Sedangkan untuk kriteria pasien rawat inap secara umum adalah sebagai berikut:
- Pasien suspek berusia lebih dari 60 tahun boleh rawat inap dengan atau tanpa komorbid
- Pasien suspek berusia kurang dari 60 tahun boleh rawat inap dengan komorbid
- Pasien suspek dengan ISPA / pneumonia berat
- Pasien probable dan konfirmasi (penderita ISPA / gagal napas)
- Pasien konfirmasi tanpa gejala yang tidak memiliki fasilitas isolasi mandiri dari pemerintah (buktikan dengan surat keterangan dari puskesmas setempat)
- Pasien konfirmasi tanpa gejala baik dengan maupun tanpa komorbid
- Pasien konfirmasi gejala ringan hingga kritis
- Semua pasien (suspek / probable / konfirmasi) yang memiliki co-insiden
Simak lebih lanjut penyakit ringan yang bisa di obati di rumah di artikel ini
Itulah penjelasan tentang manfaat sekaligus kriteria pasien rawat jalan sebagai alternatif rawat inap. Meskipun rawat jalan memiliki beberapa kelebihan dari sisi pasien, ada baiknya tetap mengikuti arahan dan prosedur dari dokter / tim kesehatan agar demi keefektifan pemulihan penyakit pada pasien.
Yuk, segera hubungi kami disini: Layanan Dokter ke Rumah.
Sudah ditinjau oleh: dr. Hadi Purnomo - Kepala Dokter Klinik Kirana
Baca proses editorial Klinik Kirana disini: Proses Editorial
- Afdoli, A. A. and Malau, H. (2019) “EFEKTIVITAS PELAYANAN PENDAFTARAN ONLINE RAWAT JALAN DI RSUP M DJAMIL KOTA PADANG”, Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development, 1(3), pp. 359-366.
- Rsbudimedika (2023). Pengertian Rawat Inap dan Rawat Jalan
- Axa Mandiri (2022). Apa Sih Rawat Jalan Itu? Simak Penjelasan dan Cara Pengajuannya di Sini!
- Siloam Hospital (2023). Jenis Penyakit Komorbid yang Layak Terima Vaksin COVID-19